PENDAFTARAN MITRA STATISTIK BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BUTON TAHUN 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Selatan

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Buton Selatan

PENDAFTARAN MITRA STATISTIK BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BUTON TAHUN 2019

PENDAFTARAN MITRA STATISTIK BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BUTON TAHUN 2019

26 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton mengadakan kegiatan Pendaftaran  Mitra Statistik. Pendaftaran Mitra Statistik ini diselenggarakan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Penduduk 2020. SUSENAS merupakan salah satu survei yang dilakukan oleh BPS secara rutin setiap semester guna memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat. SUSENAS dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung kepada rumah tangga sampel terpilih guna mendapatkan data sosial ekonomi rumah tangga tersebut. Kegiatan Pemetaan dan Pemutkhiran Wilkerstat SP2020 akan dilaksanakan secara sensus, yaitu dengan melakukan pendataan lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan hingga level Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan Desa. Kegiatan ini akan menghasilkan peta Wilayah Blok Sensus (BS) dan peta Wilayah Administrasi (WA) di Kabupaten Buton yang akan digunakan sebagai dasar perencaan dan pembagian wilayah tugas pendataan pada kegiatan Sensus Penduduk 2020. Pendaftaran Mitra Statistik juga diselenggarakan untuk menyeleksi petugas pengolah data survei/sensus di BPS Kabupaten Buton. Petugas pengolah data survei/sensus merupakan mitra kerja BPS Kabupaten Buton dalam mengolah dokumen hasil pencacahan survei dan sensus yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Buton menjadi data digital dan siap diolah/dianalisis lebih lanjut.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton diantarannya:

  1. Pria/wanita;
  2. Pendidikan terkahir minimal SMA/sederajat;
  3. Memiliki Handphone dengan OS Android minimal 4.0.3;
  4. Mampu membaca peta (contoh: peta di google maps);
  5. Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda 2;
  6. Mampu bekerjasama dalam tim;
  7. Mampu dan berkomitmen bekerja di lapangan,
  8. Bersedia mengikuti pelatihan petugas dan;
  9. Berdomisili di Kabupaten Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan.

 

Pendaftaran Mitra Statistik

  • Pendaftaran dan seleksi berkas,  pada tanggal 26 Januari – 1 Februari  2019.

Pendaftaran dilaksanakan secara online, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara online dengan mengakses website di alamat: https://s.bps.go.id/rekrutmen7401.

 

Pengumuman hasil pendaftaran

  • Tahap 1, Pengumuman Petugas Susenas tanggal 2 Februari 2019
  • Tahap 2, Pengumuman Petugas Pemetaan SP2020 dan Mitra Pengolah Data tanggal 22 Februari 2019

Hasil pendaftaran merupakan keputusan penyelenggara yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman resmi hasil pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton akan disampaikan melalui :

 

Jadwal kegiatan yang akan diikuti oleh Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton

  1. SUSENAS, Februari-Maret 2019
  2. Pengolahan SUSENAS, Maret-April 2019
  3. Pemetaan SP2020, Maret-April 2019

Mitra Statistik yang dinyatakan lulus dalam pendaftaran petugas SUSENAS akan mengikuti pelatihan pada tanggal 4-6 Februari 2019 (informasi lokasi menyusul). Kegiatan pengukuran rentang harga, updating muatan blok sensus SUSENAS, dan pencacahan rumah tangga sampel SUSENAS yang terpilih akan dilaksanakan pada Februari-Maret 2019. Kegiatan Pengolahan SUSENAS akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret-April 2019. Pelatihan petugas Pemetaan SP2020 bagi Mitra Statistik yang dinyatakan lulus dalam pendaftaran direncanakan pada bulan Maret 2019 (informasi waktu dan tempat menyusul). Kegiatan lapangan Pemetaan SP2020 dilaksanakan pada bulan April 2019. Segala hal terkait beban tugas, hak dan kewajiban petugas,  dan hal teknis lain akan disampaikan pada saat pelatihan petugas.

Bagi mitra statistik yang dinyatakan lulus pendaftaran diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesanggupan/ komitmen untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan alokasi beban yang telah ditentukan. Pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton bukan pendaftaran CPNS dan tidak dipungut biaya apaapun. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPS Kabupaten Buton. Info lebih lanjut, silakan menghubungi CP di nomor : 0812-8717-8769 (Kasman)/ 0823-1225-8086 (Dwina).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Selatan (Statistics of Buton Selatan Regency)Jl. Lamaindo Kel. Laompo Kec. Batauga Kab. Buton Selatan; e-Mail: bps7415@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik